Bagi anda yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling hari Selasa (3/5/2011) ini, terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
Jakarta Pusat - SIM : Thamrin City, STNK : Kantor Pos Pasar Baru
Jakarta Utara - SIM : Pos Pol Jembatan 3, STNK: Pos Pol Jembatan 3
Jakarta Selatan - SIM : Kantor Trans TV Mampang, STNK : Stasiun Tanjung Barat
Jakarta Barat - SIM : LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk, STNK : LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk
Jakarta Timur - SIM : Honda Jalan Dewi Sartika, STNK : Masjid At-Tin TMII
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. (Tr)
Keterangan lebih lanjut: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55, Jakarta Selatan, telepon : 021-5276001, faksimili : 021-5275090, SMS : 1717, email: tmc@lantas.metro.polri.go.id.
No comments:
Post a Comment