Monday, May 2, 2011

Pengumuman Penerimaan Calon Praja IPDN 2011

Pengumuman Penerimaan Calon Praja IPDN 2011

Informasi Penerimaan Calon Praja IPDN 2011 - Pendaftaran IPDN 2011

Informasi seputar Penerimaan Calon Praja IPDN 2011 atau Tata Cara Pendaftaran IPDN 2011 berikut ini.

TATA CARA PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN 2011

A. Syarat-syarat Umum:

  1. Foto Copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA)/ dengan nilai minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol) yang dilegalisasi dan disahkan oleh kepala sekolah;
  2. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian setempat;
  3. Surat keterangan berbadan sehat, tidak cacat jasmani/rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak buta warna. Dalam hal berkaca mata diberikan toleransi maksimal ukuran plus dan minus 1.0 (satu koma nol) dan tidak menggunakan contact lens, dari dokter pemerintah setempat;
  4. Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 untuk wanita;
  5. Surat keterangan belum pernah menikah/kawin/hamil/melahirkan dari kepala desa/kelurahan setempat. Adapun tes kehamilan akan dilksanakan pada saat pantukhir;
  6. Surat keterangan bebas narkoba;
  7. Surat pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali;
  8. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah sejak proses penerimaan sampai pelaksanaan pendidikan apabila mengundurkan diri atau diberhentikan karena melakukan kesalahan atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali;
  9. Surat pernyataan untuk sanggup mengikuti pendidikan di kampus IPDN dan mentaati segala peratuan yang berlaku di kampus IPDN dan dinyatakan secara tertulisdi atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali;
  10. Pas photo hitam putih menghadap ke muka dan tidak memakai kacamata, ukuran 3×4 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
  11. Mengisi formulir biodata peserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam (sebagaimana lampiran 1)
  12. Bagi calon peserta tes yang masih menduduk kelas III Sekolah Menengah Atas wajib menyerahkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa calon peserta sudah kelas III untuk mendaftar sebagai peserta tes calon praja IPDN.

B. Syarat-syarat Khusus:

1. Berkas administrasi harus lengkap.
2. Lulus tes kesehatan yang dinyatakan oleh Tim Penguji Kesehatan PNS Provinsi.
3. Lulus Psikotes yang dilakukan oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk.
4. Lulus Tes Akademis yang diselenggarakan oleh Pemda Provinsi dengan materi tes dari Departemen Dalam Negeri, terdiri dari:
* Pancasila, UUD 1945
* Pengetahuan Umum
* Bahasa Indonesia
* Bahasa Inggris
* Matematika

LAMA DAN BIAYA PENDIDIKAN
Lama pendidikan adalah 4 tahun dan selama mengikuti pendidikan biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah (APBN) dengan ketentuan bahwa wajib mengembalikan biaya apabila meraka mengundurkan diri atau drop out karena sanksi dari lembaga.

KENAIKAN PANGKAT
Kenaikan tingkat dilakukan melalui evaluasi pendidikan dari aspek mental, intelektual dan keterampilan dalam Yudisium kenaikan tingkat. Praja yang naik tingkat diberi hak memakai tanda tingkat yang bersangkutan yaitu atribut pangkat

ORGANISASI KORPS PRAJA

1. Untuk memberikan latihan praktek mengembangkan kemampuan kepemimpinan Praja disusun Organisasi Korps Praja, disebut Wahana Bina Praja merupakan Senat mahasiswa IPDN. Wahana Bina Praja mempunyai struktur organisasi dan Tata Kerja-nya disesuaikan dengan Organisasi Pemerintah Wilayah/Daerah. Pejabat-pejabat Korps disebut Gubernur Praja, Bupati/Walikota Praja dilengkapi dengan secretariat masing-masing. Juga terdapat berbagai Unit Kegiatan Praja (UKP), yaitu:
* Drumband Gita Abdi Praja.
* Gerakan Pramuka.
* Gerakan Cinta Lingkungan.
* Praja Pecinta Alam.
* Majalah Abdi Praja.
* Sanggar Seni Praja.
* Informatika dan Komputer.
* Klub-klub Olah Raga.
* Dan lain-lain.

KUALIFIKASI HASIL PENDIDIKAN
a. Kualifikasi Umum

* Memiliki wawasan Nasional dan Kepribadian
* Memiliki Profesionalisme dan Potensi ilmu pengetahuan serta teknologi tertentu untuk mengembangkan karier.

b. Kualifikasi Khusus

* Memiliki pengetahuan, kecakapan, keterampilan teknis dalam pengembangan potensi dan kepribadian sebagai bekal menyelesaikan tugas dan permasalahan setingkat Desa/Kelurahan dan potensial menyelesaikan tugas dan permasalahan tingkat atasnya, serta dapat dikembangkan pada pendidikan atau jalur forum yang tinggi.
* Memiliki dasar pengetahuan akademis dalam tantangan bidang ilmu pemerintahan untuk menunjang pengembangan tugas selanjutnya.

TEMPAT PENDAFTARAN
Tempat pendaftaran bagi pelamar calon praja di Bagian Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

No comments:

Post a Comment