Jangan tanggalkan pakaian Anda atau mengenakan bikini di jalan-jalan kota Barcelona, Spanyol, terutama jika jauh dari pantai. Pasalnya, polisi-polisi kota ini akan menjatuhkan denda jika memergoki Anda sedang telanjang dada di tengah kota.
Peraturan baru yang berlaku semenjak Juli lalu ini, kian ketat diterapkan kepolisian kota. Mereka menyisir jalan-jalan kota mencari turis ataupun warga lokal yang tidak memakai baju.
Jika tertangkap, mereka diberikan peringatan. Jika tertangkap untuk kedua kalinya, maka didenda hingga Rp 350.000. Bagi warga lokal yang tertangkap akan dikenakan denda hingga Rp 600.000.
Salah seorang polisi lokal, Carlos Reiner, mengatakan bahwa peraturan ini dibuat karena banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tingkah turis yang seenaknya. Para turis yang banyak berkunjung di musim panas, kerap berkeliaran tanpa mengenakan baju di jalan yang dari pantai.
"Banyak warga yang terganggu dengan turis yang tidak berpakaian. Kami ingin Barcelona menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi," kata Reiner.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment