Kuala Lumpur - Seorang pria Malaysia didakwa membunuh seorang wanita Prancis karena menolak diajak berhubungan seks. Pria berumur 36 tahun itu terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Stephanie Foray, seorang wanita berumur 30 tahun, hilang di Malaysia pada Mei lalu. Jenazah turis Prancis itu kemudian ditemukan di sebuah gua di resor Pulau Tioman awal bulan ini.
Korban dan tersangka bernama Asni Omar sedang minum-minum bersama di pulau tersebut. Korban kemudian dibunuh setelah menolak berhubungan seks dengan pengusaha lokal tersebut.
Demikian disampaikan sumber-sumber kepolisian seperti diberitakan harian Malaysia, New Straits Times dan dilansir AFP, Selasa (23/8/2011).
Oleh pengadilan di Kota Pekan, Asni didakwa melakukan pembunuhan. Jaksa Amalina Zainal Mokhtar mengatakan, Asni terancam hukuman gantung jika terbukti bersalah.
Foray tiba di Malaysia pada 5 Mei lalu dan menghilang tak lama setelah menaiki kapal feri lima hari kemudian ke Pulau Tioman. Wanita itu telah meninggalkan Prancis pada November 2010 lalu untuk acara berlibur ke India, Sri Lanka sebelum tiba di Malaysia.(ita/nrl)
No comments:
Post a Comment